Komdigi Bantah Minta Pembatasan Konten Karhutla Usai Jawaban Meta AI Viral
![]() |
| Logo Komdigi. Sumber: detik|NET |
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah meminta platform media sosial untuk membatasi maupun menghapus konten warganet terkait bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegasan resmi tersebut disampaikan guna merespons keresahan publik di media sosial yang dipicu oleh jawaban keliru sistem kecerdasan buatan Meta AI.
Sebelumnya, sepanjang bulan Oktober 2026, sejumlah pengguna media sosial mengeluhkan anjloknya jangkauan tayangan (reach), pemblokiran sementara, hingga penghapusan sepihak atas unggahan mengenai krisis karhutla. Salah satu insiden yang menarik perhatian luas adalah penghapusan video kegiatan penanaman pohon pasca-kebakaran oleh Bupati Siak, Afni Zulkifli, di platform TikTok setelah disaksikan lebih dari 5 juta kali.
Situasi kian memanas ketika pengguna platform Threads mencoba menanyakan penyebab pemblokiran akun dan konten tersebut kepada fitur Meta AI. Fitur chatbot tersebut secara otomatis menjawab bahwa sebagian besar pemblokiran dilakukan karena Meta mematuhi permohonan hukum dari Komdigi. Potongan gambar jawaban Meta AI tersebut mendadak viral di media sosial dan memicu gelombang kritik pedas publik yang mengira pernyataan AI tersebut sebagai keterangan resmi.
Pemerintah memastikan bahwa tudingan pemblokiran atas perintah otoritas tersebut murni merupakan bentuk halusinasi kecerdasan buatan (AI hallucination) dari sistem chatbot. Jawaban fiktif yang dihasilkan AI tersebut menyebarkan disinformasi yang tidak sesuai dengan kebijakan resmi platform maupun instruksi Kementerian.
Sorotan publik terhadap penanganan karhutla sendiri mengemuka seiring besarnya dampak bencana ekologis tersebut di lapangan. Menurut perkiraan Auriga Nusantara, luasan karhutla sepanjang tahun 2026 telah melampaui 637 ribu hektare hingga bulan Agustus. Selain itu, Kementerian Kesehatan mencatat paparan kabut asap telah memicu lebih dari 283 ribu kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di berbagai wilayah terdampak.
Sesuai dengan pedoman penerbitan berita hard news pada rubrik Nasional di Kanal Perspektif, seluruh draf berita terverifikasi ini disiapkan untuk dipublikasikan terlebih dahulu pada situs web sebelum diserahkan kepada Departemen DKV untuk kebutuhan publikasi media sosial.

