Republik yang Kehilangan Rasa Malu
![]() |
| Ilustrasi Kasus Ijazah di Persidangan MK |
Ada negara yang runtuh karena perang. Ada negara yang hancur karena krisis ekonomi. Ada pula negara yang perlahan-lahan kehilangan kewibawaannya karena para pemimpinnya tidak lagi merasa perlu menjelaskan kepada rakyat. Mungkin poin terakhir adalah Indonesia.
Polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka seharusnya tidak hanya dibaca sebagai pertengkaran tentang selembar dokumen pendidikan. Terlalu kecil jika persoalan sebesar ini direduksi menjadi perang antara pendukung dan pembenci Gibran.
Sebab setelah putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026, masalah yang baru ikut muncul. Mahkamah menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah, sertifikat, atau diploma dari luar negeri yang dapat menjadi dasar penyetaraan dengan pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat sebagaimana disyaratkan UU Pemilu.
Tetapi MK juga menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima karena mereka tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan perkara tersebut. Artinya, Gibran tidak akan didiskualifikasi.
Namun persoalan mengenai bukti pendidikan yang dipersoalkan juga tidak tiba-tiba menghilang. Di sinilah republik ini menunjukkan wajahnya yang paling ganjil. Satu persoalan dapat dinyatakan serius, tetapi tidak ada satu pun pintu yang benar-benar menyelesaikannya.
Bola dilempar dari satu lembaga ke lembaga lain. MK mengatakan kewenangannya terbatas dalam perkara tersebut. KPU punya proses verifikasi sendiri. Pemerintah memiliki mekanisme penyetaraan pendidikan. DPR memiliki fungsi pengawasan. MKMK kemudian berhadapan dengan pengaduan etik terhadap para hakim.
Sementara rakyat? Rakyat diminta bersabar, menerima, dan menyaksikan semuanya seperti penonton pertandingan yang tidak pernah tahu siapa sebenarnya wasitnya.
Ironinya sebenarnya sederhana. Untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji beberapa juta rupiah, seseorang bisa diminta menunjukkan ijazah asli, transkrip nilai, sertifikat, pengalaman kerja, SKCK sampai ke surat keterangan sehat.
Batas usia ditentukan. Pendidikan ditentukan. Pengalaman ditentukan. Dokumen diverifikasi. Satu syarat tidak terpenuhi, pelamar gugur. Ini karena perusahaan memahami satu hal sederhana, kualifikasi menentukan kelayakan seseorang untuk memegang tanggung jawab.
Anehnya, ketika yang dipertaruhkan adalah jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia, rakyat justru berhadapan dengan perdebatan panjang mengenai dokumen pendidikan yang semestinya dapat dibereskan jauh sebelum surat suara dicetak.
Ini bukan karena Wakil Presiden harus diperlakukan seperti pelamar kerja. Justru karena standar untuk pejabat publik seharusnya lebih tinggi daripada standar untuk pelamar kerja. Seorang pegawai yang tidak memenuhi kualifikasi mungkin hanya membahayakan satu organisasi. Seorang Wakil Presiden yang bermasalah secara konstitusional menyangkut jutaan warga negara. Ironisnya, negara seolah mempunyai dua jenis ketelitian. Ketelitian untuk memeriksa rakyat dan kelonggaran untuk memeriksa penguasa.
Kalau ini bukan carut-marut, lalu apa namanya?
Kritik ini tidak boleh berhenti pada KPU. Tidak adil jika seluruh kesalahan dilemparkan kepada lembaga negara sementara Gibran diposisikan hanya sebagai korban keadaan. Tidak. Gibran adalah manusia dewasa. Ia adalah politisi. Ia mencalonkan diri. Ia menerima pencalonan. Ia mengikuti kontestasi. Ia berkampanye. Ia menerima mandat politik. Sampai akhirnya ia menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia.
Karena itu, ada tanggung jawab moral yang melekat pada dirinya. Kalaupun secara hukum seluruh dokumennya dinyatakan memenuhi prosedur yang berlaku, seorang pejabat publik tetap memiliki kewajiban yang lebih tinggi. Politik tidak boleh berhenti pada legalitas administratif. Ada pertanyaan moral yang lebih sederhana:
“Apakah saya telah memberikan kepada rakyat seluruh alasan yang cukup untuk percaya kepada saya?”
Jika persoalan mengenai pendidikan pribadi menjadi kontroversi publik selama bertahun-tahun, seorang pejabat publik seharusnya tidak berlindung di balik kerumitan prosedur. Ia justru memiliki kepentingan moral untuk membuka persoalan tersebut seterang-terangnya. Ini bukan karena Gibran harus membuktikan dirinya kepada para pembenci, melainkan karena ia memegang jabatan yang diperoleh dari mandat rakyat.
Kekuasaan publik membawa konsekuensi publik. Kalau seseorang ingin memperoleh keistimewaan menjadi Wakil Presiden, ia juga harus siap menerima ketidaknyamanan berupa pemeriksaan publik yang jauh lebih ketat. Itulah harga jabatan.
Gibran sejak awal memang membawa satu persoalan politik yang tidak pernah benar-benar selesai: ia adalah anak Presiden Joko Widodo. Semua bisa berdebat panjang apakah itu nepotisme atau tidak. Tetapi satu hal tidak bisa disangkal adalah konteks kekuasaan keluarganya membuat setiap proses politik yang menyangkut dirinya harus diperiksa dengan standar transparansi yang lebih tinggi, bukan lebih rendah.
Sebab semakin dekat seseorang dengan pusat kekuasaan, semakin besar pula alasan publik untuk meminta pemeriksaan. Bukan karena hubungan keluarga adalah dosa, melainkan karena demokrasi harus memastikan bahwa hubungan keluarga tidak berubah menjadi jalan pintas kekuasaan.
Jika sistem pengawasan dibiarkan lemah ketika kekuasaan berpihak kepada orang yang kita sukai, sistem itu akan menjadi senjata ketika kekuasaan berada di tangan orang yang kita benci. Karena itu, kritik terhadap Gibran harus sekaligus menjadi kritik terhadap kita semua.
Kita yang terlalu mudah mengagungkan tokoh. Kita yang terlalu mudah memaklumi pelanggaran ketika dilakukan oleh orang yang kita dukung. Kita yang menganggap kemenangan sebagai pembenaran. Kita yang menjadikan politik sebagai pertandingan fanatisme.
Demokrasi mulai mati ketika masyarakat kehilangan keberanian untuk aktif bertanya, dan negara mulai rusak ketika para pemimpinnya kehilangan rasa malu untuk menjawabnya. Maka persoalan ijazah Gibran sesungguhnya bukan hanya tentang Gibran. Ia adalah cermin. Dan mungkin yang paling membuat kita takut bukanlah wajah orang-orang yang terlihat di dalamnya. Melainkan wajah republik kita sendiri.

