Tidak Ada yang Indah dari Bullying
![]() |
| Pesan yang ditulis tangan di papan putih yang mempromosikan kesadaran dan pencegahan penindasan. Sumber: Pexels.com/RDNE Stock project |
Bagi kita yang datang dari jauh dan mengadu nasib di tanah rantau, asrama bukan sekadar bangunan beratap tempat menumpang tidur. Ia adalah ruang tumbuh pertama di awal kehidupan kuliah. Di sinilah kita belajar menjadi dewasa, bertoleransi dengan orang yang baru dikenal, dan saling menjaga di titik awal perjuangan akademis. Norma dasarnya sederhana dengan berbuat baik, sebab kita semua sama-sama sedang beradaptasi.
Sayangnya, ekspektasi hangat itu kerap runtuh ketika berhadapan dengan mentalitas licik yang memaklumi perundungan. Baru-baru ini, publik kembali dibikin geram oleh aksi intimidasi di lingkungan asrama kampus yang disamarkan dengan frasa yang sangat jahat, yaitu "hiburan asrama".
Bagaimana mungkin aksi yang membawa barang-barang membahayakan yang berpotensi memicu kebakaran satu gedung dan meremukkan mental korban hingga berada di ambang keputusan mengakhiri hidup dianggap sebagai sekadar hiburan? Tidak ada yang indah dari perundungan. Menyebut penderitaan orang lain sebagai bahan lelucon bukan hanya bentuk kecacatan empati, tetapi juga bukti betapa toksiknya relasi kuasa yang dipelihara di ruang-ruang tinggal mahasiswa.
Tumpulnya Pengawasan dan Respon Setengah Hati
Keresahan mahasiswa kian memuncak saat melihat tumpulnya fungsi pengawasan. Pengelola asrama yang seharusnya menjadi garda terdepan penjamin keselamatan dan tempat aman untuk bercerita, justru dinilai lambat dan tidak cekatan mengamankan potensi bahaya. Tanggung jawab moral dan perlindungan kesehatan mental penghuni seolah menguap saat pelanggaran terjadi di depan mata.
Ketidaktegasan ini makin diperparah oleh sikap awal birokrasi kampus. Saat krisis meledak, kampus hanya melempar press release formal yang dingin dan normatif. Di mata mahasiswa yang menyaksikan korban trauma, respon lambat ini terasa seperti pembiaran. Mahasiswa tidak butuh retorika manis, mereka menuntut sanksi tegas seperti pemecatan atau drop out (DO) bagi pelaku yang jelas-jelas mengancam keselamatan bersama.
Eskalasi Massa dan Fenomena No Viral, No Justice
Karena ruang aduan resmi terasa buntu dan lambat, mahasiswa akhirnya mengambil alih panggung keadilan. Aksi demonstrasi malam hari digelar di asrama, direkam, dan disebarkan ke media sosial. Gelombang kemarahan membesar, media nasional mulai meliput, bahkan tekanan publik mencapai titik ekstrim ketika aset digital kampus diretas untuk memajang data pribadi para pelaku.
Baru setelah institusi terdesak di ruang publik dan citranya terancam, hukuman yang setimpal dan tegas akhirnya dijatuhkan. Kampus lantas mendulang apresiasi karena dinilai mendengarkan aspirasi. Namun, apakah kita harus bangga dengan pola seperti ini?
Apresiasi untuk Sanksi, Catatan untuk Sistem
Sebagai mahasiswa, kita tentu lega dan mengapresiasi ketegasan sanksi akhir yang dijatuhkan kampus terhadap para pelaku. Langkah tersebut memberikan kepastian hukum dan mengembalikan sedikit rasa aman.
Namun, lega saja tidak cukup. Kita harus berani mengkritisi prosesnya. Sangat menyedihkan jika sebuah perguruan tinggi sebagai ruang yang digadang-gadang puncaknya nilai-nilai ilmiah dan kebaikan harus menunggu riuh demonstrasi, desakan media sosial, dan tindakan nekat publik hanya untuk menegakkan keadilan dasar.
Asrama dan kampus harus kembali pada marwahnya untuk menjadi tempat belajar, berempati, dan saling melindungi. Jangan biarkan mental licik terus memakan korban. Keadilan dan perlindungan nyawa mahasiswa tidak boleh lagi menjadi barang mahal yang baru bisa didapatkan setelah viral.

