Menjaga Kebersihan Lingkungan Juga Bagian dari Cinta Tanah Air
![]() |
| Salah satu tumpukan sampah di pinggir jalan Yogyakarta. (Foto/ Ahmad Mustaqim) |
Cinta tanah air sering kali dimaknai dalam konteks besar dan simbolik: mengibarkan bendera merah putih, menyanyikan lagu kebangsaan, atau membela negara di medan perang. Namun, pada kenyataannya, cinta tanah air tidak selalu harus ditunjukkan dengan hal-hal besar. Ia bisa diwujudkan melalui tindakan-tindakan sederhana dan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Salah satu wujud konkret dari cinta tanah air adalah menjaga kebersihan lingkungan.
Fenomena tumpukan sampah di pinggir jalan akhir-akhir ini marak terjadi di berbagai sudut Yogyakarta, seperti yang dilaporkan MetroTV News, adalah potret menyedihkan dari kurangnya kesadaran ini. Dari jalan-jalan utama hingga gang-gang kecil, tumpukan sampah yang menumpuk bukan hanya mengganggu keindahan kota, tapi juga menimbulkan bau tak sedap, mencemari tanah dan air, bahkan berpotensi menjadi sumber penyakit. Ironisnya, hal ini terjadi di kota yang sering dijuluki sebagai kota budaya dan kota pelajar — tempat orang-orang dari berbagai daerah menimba ilmu dan belajar tentang peradaban.
Masalah sampah bukan semata tanggung jawab petugas kebersihan atau pemerintah daerah. Ini adalah tanggung jawab kolektif, termasuk warga, pendatang, hingga mahasiswa yang tinggal sementara di Yogyakarta. Ketika seseorang dengan sengaja membuang sampah sembarangan, lalu merasa itu bukan urusannya lagi setelah dibuang, maka ia sedang menunjukkan sikap abai terhadap tanah air yang ia pijak.
Menjaga kebersihan lingkungan menunjukkan bahwa kita peduli terhadap kelangsungan hidup masyarakat dan alam sekitar. Dengan tidak membuang sampah sembarangan, memilah sampah rumah tangga, hingga ikut dalam aksi bersih-bersih, kita turut melindungi tanah air dari kerusakan. Tanah air bukan hanya konsep geografis, tetapi ruang hidup nyata yang perlu dirawat.
Jika kita mengaitkan ini dengan nilai-nilai Pancasila, maka tindakan menjaga kebersihan sangat selaras dengan sila kedua (Kemanusiaan yang adil dan beradab), karena kita menghormati hak orang lain untuk hidup sehat. Ia juga sesuai dengan sila ketiga (Persatuan Indonesia), sebab kerja bakti dan gotong royong membersihkan lingkungan dapat menumbuhkan solidaritas. Bahkan sila kelima (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) pun ikut relevan, karena semua orang berhak menikmati lingkungan yang bersih dan layak, bukan hanya mereka yang tinggal di kawasan elit atau pusat kota.
Mencintai tanah air tidak harus menunggu upacara bendera atau peringatan nasional. Kita bisa menunjukkannya sekarang juga — dengan tidak membuang sampah sembarangan, membawa kantong belanja sendiri, atau ikut membersihkan lingkungan sekitar. Kecintaan terhadap negeri ini harus diwujudkan dengan kepedulian terhadap ruang hidup kita bersama.
Yogyakarta, dan Indonesia secara umum, pantas mendapatkan lebih dari sekadar slogan cinta tanah air. Ia membutuhkan tindakan nyata. Mari kita buktikan cinta itu dengan menjaga kebersihan lingkungan, demi kota yang lebih layak huni dan tanah air yang lebih sehat untuk generasi mendatang.

