Kanal Perspektif - Media Literasi Publik

Kanal Perspektif - Media Literasi Publik

  • Rubrik
  • _Lini Masa
  • _Dua Sisi
  • _Dialektika
  • _90s
  • Jurnalisme Bertutur
  • Tajuk Rencana
  • Liputan
  • _Wawancara
  • _Liputan Mendalam
  • _Sosial dan Politik
  • _Isu Kontemporer
  • _Cerita Perjalanan
  • _Dibalik Peristiwa
  • _Jurnalisme Infografik
  • _Audio-visual
  • _Rilis Kegiatan
  • Suara Mahasiswa
  • Majalah Kanal Perspektif
  • Lensa Peristiwa
  • Donasi
  • Beranda
  • Nasional

YLBHI Soal Koperasi Desa: Pemerintah Mengkhianati Prinsip Koperasi dan Mengancam Ruang Hidup Warga

Oleh Yogie Alwaton
Juli 08, 2026

Peran TNI dalam urusan Koperasi Desa Merah Putih mengancam ruang hidup warga. Foto: YLBHI


Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan keberatan terhadap Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurutnya, program ini berpotensi mengkhianati prinsip koperasi, membebani desa, mengancam ruang hidup warga, dan menyeret perangkat militer ke dalam urusan ekonomi sipil.

Menurut YLBHI, prinsip koperasi harus menempatkan anggota sebagai pusat. Prinsipnya harus terbuka, demokratis, dan dikendalikan oleh anggotanya sendiri. Sekalipun bekerja sama dengan pemerintah atau menerima dukungan modal dari luar, koperasi tetap wajib menjaga otonomi dan kontrol demokratis anggota. 

"Ini bukan sekadar urusan administratif. Inilah roh koperasi," ucap pernyataan resmi YLBHI seperti dikutip dari rilis pers, 7 Juli 2026. 

Anggaran proyek Koperasi Desa Merah Putih ini diketahui menuai kontroversi. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 menjelaskan lebih dari 50 persen dana desa digunakan untuk proyek Koperasi Merah Putih. Implementasinya berupa pembayaran angsuran dalam rangka pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan koperasi. 

Beberapa kepala desa juga mengeluhkan cawe-cawe tentara dalam proyek ini karena menyingkirkan peran perangkat desa. Seperti dikutip YLBHI, keterlibatan TNI dalam program ini adalah masalah serius. TNI seharusnya fokus pada urusan pertahanan negara, bukan menjadi perangkat percepatan proyek ekonomi sipil. Pelibatan militer dalam koperasi desa membuka pintu normalisasi dwifungsi dalam bentuk baru. 

Peneliti Center of Economic and Law Studies (Celios) Muhamad Saleh mengatakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih melanggar prinsip koperasi dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian seperti keanggotaan yang bersifat sukarela dan terbuka, serta pengelolaan yang demokratis. Struktur, model usaha, dan mekanisme Kopdes Merah Putih ditentukan oleh pusat.

Mengkhianati prinsip koperasi

Mengutip YLBHI, Koperasi Merah Putih tidak dapat dijadikan badan usaha yang berwatak perseroan terbatas, mengutamakan modal, dan menghilangkan kedudukan anggota sebagai pemilik sekaligus pengendali koperasi. "Dalam pikiran Mohammad Hatta, koperasi adalah pendidikan demokrasi ekonomi. Koperasi bukan alat negara untuk memerintah rakyat desa. Ia juga bukan wadah untuk membebankan proyek pemerintah kepada warga," kutip YLBHI. 



Tags:
  • Nasional
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Yogie Alwaton
Yogie Alwaton
a full-time learner who loves journalism and media studies.
Tulisan terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tulisan terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan
Posting Komentar
Batal
Banyak Dibaca
  • Menjaga Kebersihan Lingkungan Juga Bagian dari Cinta Tanah Air

    Januari 28, 2026
    Menjaga Kebersihan Lingkungan Juga Bagian dari Cinta Tanah Air
  • Ada Aburizal Bakrie dibalik Kasus Lumpur Lapindo

    Juni 24, 2023
    Ada Aburizal Bakrie dibalik Kasus Lumpur Lapindo
  • Dinilai Paling Lemah di Avengers, Ini Fakta Menarik dari Karakter Hawkeye

    Maret 26, 2021
    Dinilai Paling Lemah di Avengers, Ini Fakta Menarik dari Karakter Hawkeye
  • YLBHI Soal Koperasi Desa: Pemerintah Mengkhianati Prinsip Koperasi dan Mengancam Ruang Hidup Warga

    Juli 08, 2026
    YLBHI Soal Koperasi Desa: Pemerintah Mengkhianati Prinsip Koperasi dan Mengancam Ruang Hidup Warga
  • Mengetahui Belum Tentu Menjadi: Mengapa Kejujuran Masih Perlu Dibahas di Masa Dewasa Ini?

    Agustus 10, 2026
    Mengetahui Belum Tentu Menjadi: Mengapa Kejujuran Masih Perlu Dibahas di Masa Dewasa Ini?
Gila Temax
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
  • Pojok Literasi
  • Liputan Mendalam
2026 © Kanal Perspektif - All rights reserved.