Mahasiswa dan UKBI: Mengapa Kita Masih 'Asing' dengan Bahasa Sendiri?
![]() |
| Sumber: milenianews.com |
Di tengah tuntutan dunia akademik yang kian kompetitif, sebuah hal buruk justru terlihat di bangku perguruan tinggi kita. Berdasarkan catatan Kemendikdasmen, partisipasi mahasiswa dalam Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif masih sangat minim. Bayangkan saja, sepanjang tahun 2025, mahasiswa hanya menyumbang 10,3 persen atau 33.080 peserta dari total keseluruhan, angka yang sangat jauh jika dibandingkan keterlibatan pelajar yang mendominasi hingga 84,9 persen. Kesenjangan ini memicu pertanyaan mendasar: apakah mahasiswa kita merasa telah terlalu mahir sehingga abai pada pengujian bahasa karena penggunaannya dalam percakapan keseharian, atau memang karena literasi kebahasaan dianggap sebagai sesuatu yang tidak memiliki nilai jual bagi masa depan mereka?
Kepala Badan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, menekankan bahwa telah saatnya perguruan tinggi menaruh perhatian serius terhadap penguasaan bahasa Indonesia agar menjadi bagian penting juga dari literasi mahasiswa. Bahasa Indonesia bukan sekadar medium percakapan harian, ia adalah instrumen krusial untuk mengasah kemampuan berpikir logis, kritis, dan presisi.
Sangat disayangkan, ketika 321.383 orang dari berbagai daerah termasuk 243 warga negara asing dari 51 negara terlibat aktif dalam UKBI sepanjang 2025, antusiasme mahasiswa di Indonesia sendiri justru hilang. Padahal, angka kemahiran nasional yang berada di skor 64,23 seharusnya bisa dijadikan tolok ukur bagi mahasiswa untuk melihat sejauh mana kemampuan berbahasa mereka di tengah persaingan global.
Dalih mengenai sulitnya akses kini tidak lagi relevan. Pemerintah telah menunjukkan komitmen secara nyata yang dapat dilihat melalui penyediaan layanan inklusif, termasuk bagi penyandang disabilitas rungu. Pengembangan UKBI Adaptif Disabilitas Rungu yang diuji coba secara nasional pada Oktober 2025 membuktikan bahwa hambatan teknis terus dipangkas agar semua orang memiliki kesempatan setara sehingga tidak ada alasan sebagai bentuk pengabaian.
Pemerintah telah membuktikan komitmennya dengan menyediakan akses yang inklusif dan materi ujian yang relevan bagi berbagai kalangan. Lantas, mengapa partisipasi mahasiswa tetap rendah? Jawaban pahitnya mungkin terletak pada mentalitas kita sendiri. Terlalu sering kita terjebak dalam persepsi dangkal yang menganggap uji kemahiran atau UKBI ini hanyalah tumpukan dokumen administratif, alih-alih sebagai instrumen vital yang memvalidasi sejauh mana kemampuan bahasa kita mampu menopang karier di masa depan.
Beberapa instansi atau kampus-kampus saat ini masih kurang memfasilitasi UKBI atau pengembangan bahasa Indonesia lainnya dibandingkan dengan kemampuan bahasa Inggris. Padahal, di ranah akademik maupun profesional, seharusnya kedua hal tersebut memiliki urgensi yang sama pentingnya. Kesenjangan dukungan ini secara tidak langsung semakin membentuk narasi bahwa bahasa Indonesia hanyalah 'bahasa pengantar' yang tidak terlalu memerlukan sertifikasi formal, sebuah pandangan yang justru menghambat upaya peningkatan literasi di tingkat pendidikan tinggi dan turut menurunkan partisipasi mahasiswa.
Data statistik dari Kemendikdasmen dan kasus-kasus yang telah dijabarkan di atas tidak boleh hanya berhenti menjadi deretan angka di atas kertas. Pihak universitas harus berani memfasilitasi dan membawa hasil UKBI ke dalam ranah akademik yang lebih konkret, misalnya dengan menjadikan UKBI sebagai syarat pendukung kelulusan atau sertifikasi kompetensi lulusan yang diakui dunia industri. Mahasiswa perlu disadarkan bahwa kemahiran berbahasa Indonesia adalah "amunisi" utama dalam menyusun gagasan, menyelesaikan skripsi, sehingga dapat menunjang titian karier di masa depan. Upaya tersebut adalah langkah sederhana untuk memastikan bahwa gelar intelektual yang disandang juga beriringan dengan martabat dalam berbahasa. Jangan sampai kita menjadi orang asing yang gagap dalam menggunakan bahasa Indonesia di rumah sendiri.
Penulis: Nasywa ’Aqilah Khairunnisa (Mahasiswa Universitas Tidar)

