Sudahkah Jurnalisme di Indonesia Merdeka?

Kebebasan pers. Foto: Oasis Magazine

Dalam artikel jurnalnya, Tapsell (2012) menyebut wajah jurnalisme Indonesia sebagai "Old Tricks in a New Era". Sebuah tamparan memang. Tapi itulah realitas yang terjadi. Ini karena jurnalisme Indonesia sedari dulu dilanda self-cencorship, atau bahasa lainnya, "Jangan tulis yang terlalu kritis ya soal negara ini. Kalau engga, media kamu saya bredel." 

Melihat fenomena ini nampaknya kita perlu tarik dulu ke belakang. Pemberlakuan cencorship ini sebetulnya sudah terjadi pada pada rezim Soeharto (1965-1998). Kala itu Soeharto pernah mendeklarasikan kepada editor media agar setiap item berita, apapun sumbernya, harus disensor sebelum ia dipublikasikan. Sebagai akibatnya, semua wartawan harus menyensor terlebih dahulu berita mereka. Mereka harus mengikuti agenda pemerintah dan hasilnya berita yang terbit tidak bebas dan komprehensif. Ini berlaku apabila berita itu dikemas secara kritik.

Kecemasan ini pernah dialami oleh Kompas. Kebijakannya saat itu harus melaporkan peristiwa mengenai isu kenegaraan sebagai isu yang harus diliput secara hati-hati jika tidak ingin pembredelan itu terjadi. Alhasil, demikian, Soeharto kala itu telah berhasil menetralisir negaranya dari kritik pedas pada pemerintahannya. Namun pada saat yang sama, laporan dari Freedom House menyebut bahwa Indonesia tercatat berada pada peringkat 108 dari 191 negara dalam hal indeks kebebasan pers.

Lantas, setelah rezim itu runtuh pada 98 lalu, bagaimana wajah jurnalisme kita? Tentu tak mudah menjawabnya. Namun bila ditelisik seksama, ini tak jauh berbeda. Sesuai analogi dari Tapsell di atas bahwa era reformasi hanya Old Trick yang dikemas pada era baru. Ini bisa dipertanggungjawabkan dari lanskap media Indonesia yang dikuasai oligarki media. Sebanyak 9 bisnis grup tercatat mengontrol kekuasaan media saat ini. Parahnya pula, mereka juga terikat dengan kepentingan politik. Ini tentu bahaya, mengingat tulisan saya beberapa waktu lalu soal, "Ada Aburizal Bakrie di balik Lumpur Lapindo", menyebut bahwa Bakrie Group memang terbukti bersalah dalam kasus lumpur Sidoarjo itu. Lantas ia membeli Surabaya Post pada 2008 yang mengakibatkan adanya kontrol Bakrie terhadap isu Lumpur itu. Kasus lain misalnya soal Metro TV (milik Surya Paloh, Ketum Nasdem) yang secara terang-terangan mendukung Jokowi pada pilpres 2019 lalu.

Tentu akibat dari ini ialah porsi pemberitaan yang tak seimbang dan membuat jurnalisme kita kembali terkukung dari kepentingan pemilik media itu. Kalau sudah begini, jurnalisme Indonesia sejatinya belum merdeka. la hanya mengulang ketidakbebasan pers pada rezim Soeharto dulu namun dengan sedikit kemasan yang berbeda, dimana elit media saat ini yang memegang kendali informasi, bukan pemerintah.

Post a Comment

0 Comments