Akal Busuk Pemerintah Mengembalikan Pilkada ke DPRD
| Tolak pilkada langsung ke DPRD. Foto: Indonesia Corruption Watch |
Gagasan partai koalisi pendukung Prabowo Subianto dalam mengembalikan pemilihan kepala daerah kembali ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah akal-akalan busuk. Ini sama saja dengan memberangus demokrasi itu sendiri. Amanat konstitusi jelas dikumandangkan bahwa pemilihan kepala daerah dijalankan secara langsung. Ini tentu saja membuka demokrasi seluas-luasnya.
Akal busuk petinggi koalisi Prabowo ini sebetulnya dilatarbelakangi oleh alasan yang klasik, yaitu ongkos pemilu yang mahal. Prabowo menyebut demokrasi melalui pemilihan langsung tidak efektif dan membutuhkan biaya yang besar. Akal ini sebetulnya tidak sepenuhnya salah. Ongkos yang besar, politik uang, hingga kampanye hitam dalam rangka memenangkan kursi legislatif adalah kenyataan yang memang buruk. Namun, alih-alih mengembalikan pemilihan kepada daerah ke DPRD, seharusnya sistem pemilu langsung yang harus dibenahi ulang. Lembaga independen seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus diperkuat. Para kandidat calon kepada daerah harus melalui mekanisme yang matang sebelum mereka diputuskan terpilih, dan hak warga sipil untuk memilih langsung pun harus selalu terjamin. Bila alasan klasik itu yang memang dibenarkan, tentu saja ini tak punya pijakan yang solid. Biaya mahal adalah alasan klise. Para petinggi itu seharusnya tahu bahwa ongkos pemilu mahal ini adalah buah kesalahan politis mereka sendiri. Jadi sudah seharusnya sistem yang salah itu yang dibenahi.
Ide pemilihan kepada daerah tidak langsung ini bisa jadi adalah akal-akalan pemerintah mengembalikan amandemen UUD 1945 ke versi asli. Bila berhasil, pemilihan presiden akan dikembalikan ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan kepala daerah ke DPRD.

