Ketika Komedi Diseret ke Kantor Polisi

Pandji Pragiwaksono membawakan materi stand-up bertajuk Mens Rea sebagai medium kritik. Foto: Netfix Indonesia


Laporan terhadap Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya menandai satu gejala lama yang kembali berulang: kritik terhadap kekuasaan kerap kehilangan konteks ketika dipotong, dipelintir, lalu diperlakukan sebagai ancaman. Kali ini, medium kritik itu bernama komedi. Lebih spesifik lagi, stand-up comedy bertajuk Mens Rea, sebuah pertunjukan yang justru sejak awal mengaku diri sebagai kritik.

Materi Pandji yang dipersoalkan berkaitan dengan pemberian konsesi tambang kepada organisasi keagamaan, termasuk Nahdlatul Ulama. Ia menyebutnya sebagai “imbalan”, kata yang kemudian ditarik keluar dari panggung komedi dan ditempatkan di ruang hukum, seolah-olah ia adalah pernyataan faktual yang berdiri sendiri. Padahal, dalam tradisi satire politik, makna tidak pernah berdiri telanjang. Ia selalu bekerja melalui ironi, hiperbola, dan penyingkapan relasi kuasa. Di sinilah problem bermula. Ketika satire diperlakukan seperti laporan audit, maka yang terjadi bukan penegakan hukum, melainkan kesalahpahaman yang disengaja. 


Ketika Mens Rea dipelintir


Mens Rea sendiri, sebagai judul, sudah memberi isyarat. Dalam hukum pidana, mens rea berarti niat. Pandji sejak awal mengajak penonton berpikir tentang niat di balik kebijakan, di balik kekuasaan, dan di balik reaksi berlebihan terhadap kritik. Ironisnya, justru mereka yang paling keras melaporkannya tampak enggan membaca niat itu—atau sengaja mengabaikannya.


Menariknya, laporan ini muncul bersamaan dengan gelombang serangan personal terhadap Pandji di media sosial. Bukan debat argumen, bukan bantahan substansi, melainkan perundungan massal yang menyasar fisik, motif, bahkan kehidupan pribadinya. Sasaran lain dari materi Mens Rea Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka justru mengambil posisi yang lebih dewasa. “Kritik itu biasa,” katanya. Sebuah pernyataan singkat yang, secara tak langsung, memperlihatkan kontras antara sikap pejabat publik dan militansi para pembelanya.


Di titik ini, sulit mengabaikan peran buzzer politik. Kritik yang sejatinya dialamatkan pada kebijakan dan simbol kekuasaan dibelokkan menjadi isu moral, etika, bahkan identitas. Buzzer bekerja bukan untuk membantah, melainkan untuk membanjiri ruang publik dengan kebisingan yang menciptakan ilusi kemarahan kolektif. Ironinya, energi, waktu, dan diduga anggaran yang dihabiskan untuk menyerang seorang komika justru memperlihatkan betapa rapuhnya daya tahan kekuasaan terhadap ejekan.


Komedi: Bukan lagi ruang aman untuk kebebasan berpendapat


Padahal, apa yang dilakukan Pandji bukanlah perundungan personal terhadap Gibran. Roasting dalam tradisi stand-up comedy adalah kritik terhadap posisi, bukan tubuh; terhadap jabatan, bukan martabat manusia. Menyamakannya dengan bullying personal adalah cara mudah untuk menggeser fokus, dari soal kebijakan dan relasi kuasa ke soal perasaan dan ketersinggungan.


Persoalan menjadi lebih serius ketika kritik komedi diseret ke ranah hukum pidana. Ini bukan semata soal Pandji Pragiwaksono. Ini soal pesan yang dikirimkan kepada publik: bahwa kritik yang terlalu nyaring, terlalu populer, dan terlalu mudah dipahami massa, bisa berujung di kantor polisi. Bahwa tertawa bersama bisa dianggap sebagai bentuk permusuhan.


Di tengah situasi seperti ini, publik patut bertanya: mengapa energi sebesar itu diarahkan untuk membungkam kritik, alih-alih menjawab substansinya? Jika tudingan Pandji keliru, bantahlah dengan data. Jika ia berlebihan, luruskan dengan argumen. Negara yang percaya diri tidak memerlukan pasukan pendengung untuk membalas komedian.


Bahasa adalah alat pembingkai makna


Dalam konteks linguistik forensik, kita bisa melihat bagaimana bahasa digunakan sebagai alat untuk membingkai makna. Materi Pandji, meskipun dibalut humor, sebenarnya mengandung konstruksi naratif yang kritis terhadap kekuasaan. Pemilihan kata seperti "imbalan" atau "konsesi" bukan sekadar lelucon, melainkan isyarat terhadap struktur kuasa yang lebih besar.


Dari sudut pandang linguistik forensik, konteks dan nuansa dari setiap kata yang diucapkan Pandji menjadi sangat penting. Misalnya, kata "imbalan" dalam pertunjukan stand-up dapat dipahami sebagai metafora yang mengungkap ketidakadilan sistemik, bukan sekadar tuduhan langsung. Namun, ketika kata-kata tersebut diambil keluar dari konteks komedi dan diperlakukan sebagai fakta hukum, maka makna aslinya terdistorsi.


Selain itu, penggunaan ironi dan hiperbola dalam materi Pandji juga menunjukkan cara bahasa satir berfungsi untuk menggugah kesadaran publik terhadap isu-isu kritis. Dalam linguistik forensik, kita memeriksa cara kata membentuk persepsi dan memengaruhi interpretasi audiens. Dalam kasus ini, apa yang awalnya dimaksudkan sebagai kritik terhadap kebijakan, justru sengaja dianggap sebagai pencemaran nama baik.


Serangan terhadap Pandji melalui jalur hukum juga dapat dilihat sebagai upaya untuk memonopoli makna dan mengontrol narasi. Ini bukan hanya tentang satu komika, tetapi tentang bagaimana bahasa dan hukum saling berkelindan dalam arena kekuasaan. Ketika hukum dipakai untuk membatasi kebebasan berbicara, kita melihat cara bahasa menjadi medan pertempuran yang tak hanya soal kata-kata, tetapi juga soal kekuasaan dan kontrol.


Pada akhirnya, Mens Rea bukan hanya pertunjukan komedi tetapi ia juga menjadi cermin tentang seberapa dewasa kita menghadapi kritik. Apakah kita masih bisa menertawakan kekuasaan atau justru sedang menyaksikan kekuasaan yang tak lagi bisa ditertawakan. Jika komedi mulai diperlakukan sebagai ancaman, barangkali yang sedang krisis bukan etika komika, melainkan kepercayaan diri demokrasi itu sendiri.


 

Ditulis oleh: Abang Dalil- (Linguis Muda Gadjah Mada)

Post a Comment

0 Comments