Kanal Perspektif - Media Literasi Publik

Kanal Perspektif - Media Literasi Publik

  • Rubrik
  • _Lini Masa
  • _Dua Sisi
  • _Dialektika
  • _90s
  • Jurnalisme Bertutur
  • Tajuk Rencana
  • Liputan
  • _Wawancara
  • _Liputan Mendalam
  • _Sosial dan Politik
  • _Isu Kontemporer
  • _Cerita Perjalanan
  • _Dibalik Peristiwa
  • _Jurnalisme Infografik
  • _Audio-visual
  • _Rilis Kegiatan
  • Suara Mahasiswa
  • Majalah Kanal Perspektif
  • Lensa Peristiwa
  • Donasi
  • Beranda
  • Opini

Pemerintah Yang Acuh Menangani Banjir di Indonesia

Oleh Zulfa Ahmad Taufik
Februari 28, 2026

Foto Banjir Sumatera. Foto: kompas.com



Banjir yang merendam 3 provinsi di pulau Sumatera pada akhir tahun kemarin, hingga saat ini penanganannya dinilai sangat lambat dan tidak memberikan dampak signifikan oleh masyarakat. Bencana ini sangat berdampak pada tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Kondisi cuaca ekstrem selama beberapa hari telah memicu banjir dan longsor, dengan wilayah yang paling terdampak yaitu: Aceh Tamiang, Agam, Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan. 

Curah hujan yang ekstrim memicu bencana ini, namun para ahli dan organisasi masyarakat sipil menilai tingkat kehancuran yang masif merupakan hasil dari kombinasi cuaca buruk dengan kerentanan ekologis akibat degradasi hutan di wilayah hulu. Setidaknya 1.204 orang tewas dan 140 orang lainnya masih hilang. Tempat dengan jumlah korban jiwa terbanyak adalah Kabupaten Aceh Utara dengan 246 korban jiwa. Banyaknya korban jiwa akibat bencana ini menjadikannya sebagai bencana alam paling mematikan di Indonesia sejak gempa bumi dan tsunami Sulawesi pada 2018, yang menewaskan 4.340 orang.
Sampai saat ini Pemerintah Republik Indonesia tidak ada memberikan  pernyataan resmi yang menyatakan bahwa status bencana banjir tersebut adalah Bencana Nasional. 


Mengutip dari law.ui.ac.id  Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI) menegaskan bahwa banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 bukanlah bencana alam, melainkan bencana ekologis akibat kebijakan pemerintah dan aktivitas korporasi yang merusak hutan. 

Hingga memasuki minggu keempat pascabencana, kondisi di wilayah terdampak dinilai belum menunjukkan perubahan berarti. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 20 Desember 2025, bencana tersebut telah menewaskan 1.071 orang, menyebabkan 185 orang hilang, 7.000 orang luka-luka, serta memaksa 526.868 orang mengungsi. Selain itu, tercatat 147.236 unit rumah rusak, akses jalan terputus, listrik belum sepenuhnya pulih, dan warga masih kesulitan mendapatkan makanan serta air bersih. 

PHLI juga menyoroti sikap pemerintah yang hingga kini menolak menetapkan bencana di Sumatera sebagai bencana nasional serta menolak bantuan internasional. Penolakan tersebut dinilai memperparah penderitaan korban dan berpotensi melanggar hak asasi manusia, khususnya hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.



Mengapa pemerintah dinilai acuh dalam kasus banjir ini?


Pada kasus banjir ini, pemerintah dinilai tak acuh karena sampai detik ini pun mereka tidak menetapkan status bencana banjir ini sebagai bencana nasional. Padahal menurut Pakar Hukum Lingkungan menyatakan bahwa Banjir Sumatera Sudah Memenuhi Kriteria Bencana Nasional. Pertimbangan ini didasarkan pada besarnya jumlah korban, kerugian harta benda, serta kerusakan parah di tiga provinsi yang membuat sejumlah wilayah terputus total aksesnya. Dibandingkan dengan penanganan pemerintah pada saat Tsunami Aceh (2004). Penanganan banjir Sumatera pada akhir tahun kemarin jelas lebih lambat, hingga saat ini masih banyak desa yang belum mendapatkan lagi akses listrik. Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa hingga 11 Februari 2026 masih terdapat 23 desa di sejumlah wilayah terdampak banjir di Sumatera yang belum sepenuhnya teraliri listrik pasca banjir, meskipun telah dibantu dengan genset sebagai solusi sementara. (Sumber: Liputan6.com, “Mendagri Sebut 23 Desa di Sumatera Belum Teraliri Listrik Pascabencana: tapi Sudah Diberikan Genset”, 11 Februari 2026)

Masyarakat menilai, bantuan yang diberikan oleh pemerintah terasa sangat seadanya saja. Menurut keyakinan saya, seharusnya untuk pemerintahan sekelas Negara Republik Indonesia ini lebih bisa bijak dan mengusahakan lebih lagi dalam menangani kasus seperti ini. Saking lambat dan acuhnya negara, di media sosial sampai ramai hashtag #wargabantuwarga. Dengan viralnya hashtag tersebut, dari situ menunjukan bahwa peran negara dalam kasus banjir kemarin sangatlah minim dan tidak terasa apa saja yang telah negara berikan kepada provinsi yang terdampak. Padahal banyak negara lain yang ingin membantu terhadap bencana kemarin. Tetapi, alih-alih menerima bantuan-nya, pemerintahan Negara Indonesia menolak mentah-mentah bantuan tersebut. Mengutip dari tempo.co “Presiden Prabowo menyatakan Indonesia mampu menangani bencana di Sumatera tanpa menetapkan status bencana nasional. “Saya ditelepon banyak pimpinan kepala negara ingin kirim bantuan. Saya bilang terima kasih, konsen Anda. Kami mampu. Indonesia mampu mengatasi ini,” ujar Prabowo dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 15 Desember 2025.”


Pemimpin yang menyangkal realita


Sebelumnya dijelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto menyatakan “Indonesia mampu menangani bencana di Sumatera tanpa menetapkan status bencana nasional.” pernyataan itu sangat amat tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, dengan angka korban yang sangat besar dan radius daerah yang terdampak cukup luas. Pemerintahan negara Indonesia dinilai sangat tidak becus mengurus bencana ini, jikalau memang pemerintah Indonesia mampu untuk menanganinya, seharusnya untuk saat ini daerah yang terdampak sudah bisa kembali normal. Namun kenyataannya, hingga saat ini, daerah yang terdampak masih belum pulih juga. Menteri Dalam Negeri menyatakan bahwa sebanyak 29 desa hilang akibat bencana banjir yang melanda Sumatera. (Sumber: acehprov.go.id)

Sungguh disayangkan, sekelas pemimpin negara sebesar Indonesia, dinilai publik kalah telak melawan Ego-nya sendiri. Publik bertanya alasan mengapa Presiden Prabowo Subianto menolak bantuan dari luar negeri, padahal sudah jelas didepan mata bahwasanya para korban bencana sangat amat membutuhkan bantuan itu. Entah alasannya karena gengsi semata, entah karena rasa nasionalisme yang berlebihan, yang jelas rakyat sangat membutuhkan bantuan tersebut. Entah apa yang Bapak Prabowo Subianto lihat, sehingga bencana alam sebesar ini kurang diperhatikan. Memang secara politik sangat diperbolehkan untuk menolak bantuan internasional. Tetapi, secara kerakyatan, warga masyarakat tidak bisa menunggu kebutuhan kehidupan sehari-hari mereka. Hingga sampai saat ini, kita tidak menemukan jawaban sebetulnya, mengapa Bapak Presiden Prabowo Subianto menolak bantuan-bantuan dari luar negeri, apakah ada kaitannya dengan masalah “Antek-antek asing”? hanya beliau yang tahu ada apa dibalik semua penolakan ini. 


Anggaran yang dihamburkan

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberi dana bantuan kepada korban bencana Sumatera sebesar Rp.268 miliar ke 3 provinsi dan 52 kabupaten atau kota yang terdampak bencana banjir. Dalam berita yang beredar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, total dana itu terdiri dari Rp 4 miliar yang langsung disalurkan kepada 52 kabupaten kota, dan Rp 20 miliar untuk masing-masing provinsi yang terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dibandingkan dengan anggaran untuk MBG (Makan Bergizi Gratis) yang mencapai nilai sebesar Rp.36,6 triliun per 21 Februari 2026. Jelas angka tersebut sangatlah berbeda jauh. Padahal,  jika anggaran sebesar itu dialokasikan terhadap hal yang lebih urgensi seperti bencana banjir di Sumatera, mungkin saja daerah-daerah yang terdampak bencana banjir bisa pulih secepatnya. Selain dapat memulihkan daerah yang terdampak dengan cepat, anggaran sebesar Rp. 36,6 Triliun akan sangat membantu sekali masyarakat korban bencana banjir di Sumatera


Pejabat yang kurang becus dalam memenuhi tanggung jawabnya

Menurut keyakinan saya, selain anggaran yang sangat minim. Para pejabat elite di atas sana juga menjadi alasan penghambat pemulihan daerah yang terkena banjir di Sumatera. Pada bulan Desember 2025, menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjadi perbincangan publik karena klaimnya tentang 93% listrik di Aceh sudah menyala pasca banjir, padahal laporan lapangan menyatakan masih banyak sekali daerah di Aceh yang belum teraliri listrik. Klaim Menteri ESDM itu juga dibantah oleh warga Aceh Tamiang, Lhokseumawe, dan Bireuen. Mereka mengatakan listrik masih padam disaat Menteri ESDM mengatakan bahwa listrik di sana sudah 93% pulih. Bahlil mengklaim telah menginstruksikan PLN untuk mempercepat perbaikan, namun mengakui situasi di lapangan sulit diprediksi. 

Berdasarkan laporan terkini, permasalahan dalam rantai komando dan manajemen krisis di Sumatera menonjol pada penanganan bencana banjir dan longsor yang terjadi pada akhir 2025 hingga awal 2026. Sistem komando dinilai terpecah belah, menghambat respons cepat di wilayah seperti Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penanganan banjir Sumatera pada akhir 2025 dinilai lambat akibat sistem komando yang tidak terintegrasi dengan baik. Hal ini menghambat koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga terkait dalam menangani dampak bencana secara efisien. YLBHI dan lembaga terkait menyoroti adanya inkompetensi dalam manajemen penanganan bencana ekologis di Sumatera. Respons yang lambat ini berdampak pada tingginya angka korban jiwa dan kerusakan infrastruktur.

Mengutip postingan instagram USS Feed, pada postingan terbarunya. Dikabarkan bahwa sebagian korban bencana di Aceh, Sumatera. Hingga kini masih bertahan di tenda pengungsian dan menjalani ibadah puasa dengan kondisi jauh dari layak. Menu buka puasa pun sangat terbatas. Bahkan, salah satu warga yang terekam dalam liputan tvOneNews.com, Nenek Sumiati, mengaku kerap berbuka puasa hanya dengan segelas air putih.



Sebenarnya siapa yang bertanggung jawab?

Bencana banjir di Sumatera bukan sekadar peristiwa alam, melainkan cermin dari tata kelola negara yang sedang diuji. Ketika ribuan nyawa melayang, ratusan ribu masyarakat kehilangan tempat tinggal dan banyaknya desa hilang yang tertimbun dari peta, publik jelas akan mempertanyakan di mana letak kehadiran negara. Pernyataan bahwa Indonesia mampu menangani semuanya tanpa bantuan internasional seharusnya dibuktikan dengan pemulihan yang cepat, stabil, dan terkoordinasi, bukan dengan klaim sepihak yang bertolak belakang dengan realita yang ada di lapangan. Negara bukan soal gengsi, bukan pula soal branding politik, melainkan tentang tanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan rakyatnya. Jika pemerintah terus menyangkal urgensi dan menunda langkah strategis, maka sejarah akan mencatat bukan hanya bencana ekologis yang terjadi, tetapi juga kegagalan moral dalam kepemimpinan. Pada akhirnya, pertanyaan siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas lambatnya pemulihan dan penderitaan yang berlangsung lama ini?

Bencana banjir di Sumatera seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah untuk menunjukkan aksi yang nyata kepada rakyat, bukan hanya sekedar berkoar mempertahankan narasi kemampuan dan kemandirian negara. Ketika ribuan masyarakat menjadi korban dan ratusan ribu warga masih berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari, yang dibutuhkan bukan pernyataan yang tidak realistis masyarakat yang menjadi korban hanya ingin mendapatkan peran negara yang nyata dan berdampak besar bagi daerah yang terkena bencana. Jika hingga kini pemulihan masih berjalan lambat dan banyak kebutuhan belum terpenuhi, maka wajar publik mempertanyakan keseriusan dan tanggung jawab para pejabat di atas sana. Sebab pada akhirnya, tolak ukur kepemimpinan bukan terletak pada penolakan bantuan atau klaim keberhasilan, tetapi pada seberapa jauh negara hadir dan benar-benar terasa dampaknya oleh masyarakat. 






















Tags:
  • Opini
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tulisan terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tulisan terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan
Posting Komentar
Batal
Banyak Dibaca
  • Ilusi Pembangunan dan Realitas Rente: Membaca Arah Ekonomi Prabowo–Gibran

    Februari 25, 2026
    Ilusi Pembangunan dan Realitas Rente:  Membaca Arah Ekonomi Prabowo–Gibran
  • Ada Aburizal Bakrie dibalik Kasus Lumpur Lapindo

    Juni 24, 2023
    Ada Aburizal Bakrie dibalik Kasus Lumpur Lapindo
  • Cara Negeri Tirani Mengatur Negeri

    Februari 25, 2026
    Cara Negeri Tirani Mengatur Negeri
  • Menjaga Kebersihan Lingkungan Juga Bagian dari Cinta Tanah Air

    Januari 28, 2026
    Menjaga Kebersihan Lingkungan Juga Bagian dari Cinta Tanah Air
  • Perang Iran dan Amerika Serikat yang Kita Baca, Dampak yang Terlupakan

    Februari 18, 2026
    Perang Iran dan Amerika Serikat yang Kita Baca, Dampak yang Terlupakan
Gila Temax
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
  • Pojok Literasi
  • Liputan Mendalam
2026 © Kanal Perspektif - All rights reserved.