Suara Lantang di Board of Peace, Bungkam di Isu HAM Lokal? Standar Ganda Diplomasi Kita
| Keterlibatan Indonesia pada Board of Peace. Ilustrasi: Pikbest |
Indonesia baru saja mengukir prestasi di panggung internasional dengan mengamankan kursi di Board of Peace. Di bawah lampu sorot diplomasi global, delegasi kita berbicara lantang mengenai perdamaian, resolusi konflik, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Namun, dibalik narasi megah tersebut, tersimpan sebuah ironi yang menyesakkan: suara yang begitu merdu di luar negeri mendadak parau saat berhadapan dengan represi di rumah sendiri.
Menjadi bagian dari Board of Peace seharusnya bukan sekadar ajang pamer eksistensi atau koleksi piagam internasional. Jabatan ini membawa beban moral yang besar. Bagaimana mungkin sebuah negara dipercaya menjaga perdamaian dunia jika ruang demokrasi di dalam negerinya sendiri masih dihantui oleh teror dan intimidasi terhadap kritik?
Kasus yang menimpa Ketua BEM UGM, Tiyo Haryanto, adalah cermin retak dari demokrasi kita. Setelah melontarkan kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah kebijakan yang secara konstitusional sah-sah saja didebatkan. Namun Tiyo justru mendapat rentetan teror. Mulai dari peretasan akun, intimidasi digital, hingga ancaman fisik yang mengincar ruang privasinya.
Tragedi yang dialami Tiyo bukan sekadar masalah individu, melainkan sinyal bahaya bagi kebebasan berpendapat. Program MBG, terlepas dari niat baiknya, adalah kebijakan publik yang didanai pajak rakyat. Mengkritiknya adalah hak warga negara, bahkan tugas bagi seorang aktivis mahasiswa.
Namun, respons berupa teror sistematis menunjukkan adanya standar ganda yang nyata:
Di Panggung Global: Kita tampil sebagai "penengah" dan "penjaga perdamaian".
Di Panggung Lokal: Kritik dianggap sebagai gangguan keamanan yang layak dibungkam dengan cara-cara non-demokratis.
Keanggotaan di Board of Peace akan menjadi lelucon pahit jika pemerintah hanya sibuk memoles citra di New York atau Jenewa, sementara di Indonesia, anak-anak muda yang kritis harus tidur dengan rasa cemas. Perdamaian sejati tidak hanya berarti absennya perang antar negara, tetapi juga hadirnya rasa aman bagi warga negara untuk berbicara tanpa takut diintimidasi.
Jika negara membiarkan aktor-aktor di balik teror terhadap Tiyo Haryanto melenggang bebas tanpa pengusutan tuntas, maka klaim kita sebagai "pemimpin perdamaian" hanyalah retorika kosong. Kita sedang mempertontonkan diplomasi bunglon: berubah warna menjadi demokratis di luar, namun tetap represif di dalam.
Sudah saatnya pemerintah menyelaraskan langkah diplomasi internasional dengan perlindungan HAM di dalam negeri. Jangan sampai kursi di Board of Peace hanya menjadi topeng untuk menutupi wajah demokrasi yang kian bopeng. Perdamaian dunia dimulai dari perdamaian antara penguasa dan rakyatnya yang kritis.
