Pemerintah Resmi Lunasi Seluruh Utang Obligasi BLBI Krisis 1998
![]() |
| Keterangan pers Menkeu terkait Pelunasan Utang BLBI di Istana Merdeka, Jakarta. Sumber: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden. |
Kementerian Keuangan resmi menyatakan pelunasan seluruh kewajiban surat utang negara yang diterbitkan untuk penanganan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) peninggalan krisis moneter 1997-1998. Pelunasan kewajiban surat utang tersebut tuntas diselesaikan pada Agustus 2026.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa pelunasan sisa kewajiban surat utang krisis 1998 tersebut dilakukan dengan memanfaatkan setoran surplus Bank Indonesia (BI) ke kas negara sebesar Rp55 triliun hingga Rp58 triliun. Informasi mengenai surplus bank sentral tersebut diperoleh pemerintah usai proses audit laporan keuangan tahun 2025.
Berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, penerimaan dari surplus BI tersebut masuk ke kas negara melalui pos Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND) dan diatur penggunaannya khusus untuk menyelesaikan kewajiban surat utang negara.
Rampungnya pelunasan surat utang BLBI ini sekaligus melengkapi penyelesaian kewajiban obligasi rekapitalisasi (obligasi rekap) yang telah dilunasi oleh pemerintah sebelumnya pada Juli 2020. Dengan demikian, seluruh jenis instrumen surat utang yang dikeluarkan pemerintah dalam rangka penanganan krisis ekonomi akhir dekade 1990-an kini telah tuntas diselesaikan.

