Kanal Perspektif - Media Literasi Publik

Kanal Perspektif - Media Literasi Publik

  • Rubrik
  • _Lini Masa
  • _Dua Sisi
  • _Dialektika
  • _90s
  • Jurnalisme Bertutur
  • Tajuk Rencana
  • Liputan
  • _Wawancara
  • _Liputan Mendalam
  • _Sosial dan Politik
  • _Isu Kontemporer
  • _Cerita Perjalanan
  • _Dibalik Peristiwa
  • _Jurnalisme Infografik
  • _Audio-visual
  • _Rilis Kegiatan
  • Suara Mahasiswa
  • Majalah Kanal Perspektif
  • Lensa Peristiwa
  • Donasi
  • Beranda
  • Tajuk Rencana

Era Baru Pembredelan Pers

Oleh Yogie Alwaton
November 08, 2025

Aksi demonstrasi koalisi masyarakat sipil di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/11) atas gugatan Amran Sulaiman kepada Tempo. Foto: Periskop.id


Gugatan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman atas Tempo tidak bisa dianggap remeh. Tempo bisa saja ditutup bila gugatan yang dilayangkan ke pengadilan negeri itu diterima. Mengapa? Karena dengan menuntut Tempo membayar ganti rugi senilai 200M adalah kemustahilan. Nilai itu sama saja membangkrutkan Tempo itu sendiri.

Ini adalah bentuk nyata kebebasan pers di Indonesia yang semakin terancam.

Bagi saya, ini juga menunjukkan pembredelan pers dengan cara yang baru. Era Soeharto saat orde baru melakukan pembredelan dengan cara yang memaksa dan terang-terangan. Tapi pembredelan era reformasi sekarang ternyata dilakukan dengan gimik membayar uang ganti rugi (UGR) yang tak masuk akal.

Padahal, Tempo sudah meminta maaf atas rekomendasi Dewan Pers. Persoalan ini harusnya sudah selesai. Terlebih, pemberitaan Tempo tidak ada salahnya. la hanya memerankan media yang watchdog. Dalam jurnalisme, ini harus dibenarkan. Tapi Amran seperti tak puas. la betul-betul ingin membuat media seperti Tempo menjadi "mati". Hasilnya, ia terus melayangkan gugatan itu ke pengadilan. Regulasi Pers No 40 Tahun 1999 sebetulnya sudah mengatur bahwa sengketa pers hanya bisa diselesaikan melalui mekanisme di Dewan Pers. Artinya, gugatan ke pengadilan itu sama saja merusak mekanisme birokasi dan menabrak aturan. Tentu saja saya tidak terkejut ini terjadi. Sudah hal yang normal regulasi di Indonesia dibuat menjadi alat politis yang menjijikkan.

Tapi tetap saja, Amran, sang pemberangus kebebasan pers itu tak puas. Apa yang dilakukan setelahnya pun kian membuat Tempo terpojokkan. la terang-terangan menginstruksikan jajarannya untuk mengerahkan buzzer agar dapat membuat narasi dan komentar positif mengenai kementerian pertanian. Hasilnya sudah bisa dilihat, komentar sebanyak 20 ribu lebih di akun Tempo memuji-muji kementerian pertanian.

Bagi saya ini bukan lagi soal upaya pembredelan pers. Bagi saya ini adalah bentuk kejahatan negara yang menggunakan alat negara demi kepentingan politis. Konsekuensinya pun akan bahaya. Sudah barang tentu media akan merasa ketakutan ketika ingin mengkritik pemerintah. Sudah jelas, ini adalah bentuk baru pembredelan pers.

Tags:
  • Tajuk Rencana
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Yogie Alwaton
Yogie Alwaton
a full-time learner who loves journalism and media studies.
Tulisan terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tulisan terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan
Posting Komentar
Batal
Banyak Dibaca
  • Ada Aburizal Bakrie dibalik Kasus Lumpur Lapindo

    Juni 24, 2023
    Ada Aburizal Bakrie dibalik Kasus Lumpur Lapindo
  • Menjaga Kebersihan Lingkungan Juga Bagian dari Cinta Tanah Air

    Januari 28, 2026
    Menjaga Kebersihan Lingkungan Juga Bagian dari Cinta Tanah Air
  • Sinetron Lewat! Gelombang Drama Pendek Kini Kuasai FYP dan Reels

    Februari 09, 2026
    Sinetron Lewat! Gelombang Drama Pendek Kini Kuasai FYP dan Reels
  • Perdamaian Versi Siapa? Mengkritisi Bergabungnya Indonesia ke Dewan Bentukan Amerika

    Januari 31, 2026
    Perdamaian Versi Siapa? Mengkritisi Bergabungnya Indonesia ke Dewan Bentukan Amerika
  • Can This Love Be Translated? Seni Menerjemahkan Luka dan Mengenali Diri

    Januari 22, 2026
    Can This Love Be Translated? Seni Menerjemahkan Luka dan Mengenali Diri
Gila Temax
  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kerja Sama
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Hak Jawab
  • Disclaimer
  • Pojok Literasi
  • Liputan Mendalam
2026 © Kanal Perspektif - All rights reserved.