Ilusi Pembangunan dan Realitas Rente: Membaca Arah Ekonomi Prabowo–Gibran
![]() |
| Ilusi pembangunan pemerintah Prabowo-Gibran. Foto: Kompas |
Di balik gegap gempita retorika stabilitas dan pembangunan yang digaungkan pemerintahan Prabowo–Gibran, situasi ekonomi Indonesia justru memperlihatkan tanda-tanda regresi yang semakin nyata. Arah kebijakan fiskal tidak lagi berpijak pada prinsip kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama, melainkan bergeser menjadi instrumen politik untuk menopang proyek-proyek populis dan memperkokoh patronase kekuasaan.
Negara seolah kembali pada pola lama: anggaran publik diperlakukan sebagai sumber daya politik yang bisa dibagi-bagikan untuk membangun loyalitas, bukan sebagai alat untuk mengoreksi ketimpangan struktural dan meningkatkan kualitas hidup mayoritas warga. Logika populisme yang dianut rezim ini tampak sederhana namun berbahaya. Alih-alih melakukan reformasi fiskal yang serius, dengan memperluas basis pajak secara adil, memperbaiki kualitas belanja, dan memperkuat jaring pengaman sosial berbasis data, pemerintah memilih program-program simbolik yang mudah dijual secara politik.
Program Makan Bergizi Gratis, misalnya, dikemas sebagai wujud kepedulian negara terhadap generasi masa depan. Namun di balik slogan mulia itu, desain kebijakan dan mekanisme pelaksanaannya membuka ruang besar bagi penyelewengan. Anggaran raksasa yang digelontorkan tanpa transparansi memadai menjadikan program ini ladang bancakan baru bagi kroni presiden, keluarga, dan relawan politik yang bertransformasi menjadi penyedia jasa, pemasok, atau pengelola proyek. Negara hadir bukan sebagai pelindung hak warga, melainkan sebagai distributor rente.
Masalahnya bukan semata pada niat baik atau buruk sebuah program, melainkan pada konteks ekonomi dan politik yang melingkupinya. Ketika fiskal negara tertekan, utang meningkat, dan ruang belanja produktif menyempit, prioritas anggaran seharusnya diarahkan pada sektor-sektor yang memberi dampak jangka panjang: pendidikan berkualitas, kesehatan publik yang merata, penguatan UMKM, dan transformasi industri berbasis nilai tambah. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Anggaran tersedot untuk program populis yang manfaat ekonominya sulit diukur, sementara risiko kebocoran sangat tinggi. Dalam situasi seperti ini, rakyat tidak hanya dirugikan dua kali. Pertama karena pajak dan sumber daya publik disalahgunakan, kedua karena kesempatan memperbaiki struktur ekonomi disia-siakan.
Pembentukan Danantara sebagai kendaraan konsolidasi aset BUMN memperlihatkan pola yang sama dalam skala yang lebih besar dan lebih berbahaya. Dengan dalih efisiensi dan optimalisasi aset, kekuasaan ekonomi dipusatkan di tangan segelintir elite yang dekat dengan lingkar kekuasaan. BUMN yang seharusnya menjadi instrumen pembangunan nasional dan penyedia layanan publik justru direduksi menjadi portofolio politik.
Penunjukan pengelola, arah investasi, hingga strategi bisnis tidak lagi ditentukan oleh pertimbangan profesional dan kepentingan publik, melainkan oleh kebutuhan menjaga keseimbangan koalisi dan membayar jasa politik. Konsolidasi aset tanpa transparansi yang kuat adalah resep klasik bagi korupsi sistemik. Ketika pengelolaan kekayaan negara dilakukan dalam struktur yang minim pengawasan publik, ruang bagi konflik kepentingan melebar.
Danantara bukan hanya soal penggabungan aset, tetapi tentang siapa yang mengendalikan keputusan strategis dan untuk kepentingan siapa keputusan itu dibuat. Dalam konteks pemerintahan Prabowo–Gibran, sulit untuk mengabaikan fakta bahwa konsentrasi kekuasaan ekonomi ini berjalan seiring dengan melemahnya institusi pengawas dan normalisasi relasi patron-klien dalam politik. Negara berubah menjadi korporasi politik, sementara warga diposisikan sebagai penonton yang hanya diminta percaya.
BUMN dalam lanskap ini tidak lagi diperlakukan sebagai alat untuk mengoreksi kegagalan pasar atau memperluas akses ekonomi, melainkan sebagai sumber daya yang bisa dibagi-bagi. Jabatan komisaris dan direksi menjadi hadiah politik, proyek-proyek strategis menjadi alat konsolidasi kekuasaan, dan kerugian negara ditoleransi selama jaringan loyalitas tetap terjaga.
Risiko jangka panjangnya sangat serius: kinerja BUMN merosot, beban fiskal meningkat, dan kepercayaan publik terhadap negara terkikis. Ketika BUMN gagal, rakyat yang menanggung biayanya melalui subsidi, penyertaan modal negara, atau kenaikan tarif layanan. Kasus Agrinas memperjelas watak ketamakan rezim yang dibungkus dengan narasi pembangunan.
Transformasi tiga BUMN teknik menjadi BUMN pangan dan perkebunan bukanlah kebijakan yang lahir dari analisis kebutuhan sektor pertanian atau pangan nasional, melainkan dari kepentingan politik yang pragmatis. Pengelolaan perusahaan-perusahaan ini diserahkan kepada pensiunan jenderal dan relawan politik, seolah-olah kompetensi manajerial dan pemahaman agraria dapat digantikan oleh kedekatan dengan kekuasaan. Negara kembali mengulang kesalahan lama: menganggap loyalitas sebagai substitusi profesionalisme.
Yang lebih mengkhawatirkan adalah implikasi agraria dari kebijakan ini. Lahan negara seluas ratusan ribu hektare dialihkan atas nama ketahanan pangan dan pembangunan perkebunan, namun dalam praktiknya menjadi konsesi baru bagi elite. Petani kecil dan masyarakat adat yang selama ini menggantungkan hidup pada tanah justru tersingkir dari ruang hidupnya. Konflik agraria berpotensi meningkat, sementara mekanisme penyelesaian sengketa semakin timpang karena negara berpihak pada pemilik modal dan kekuasaan.
Agenda pembangunan yang seharusnya membebaskan justru berubah menjadi alat perampasan. Dalam perspektif ekonomi politik, apa yang terjadi bukanlah anomali, melainkan pola yang konsisten. Rezim dengan latar belakang militer cenderung melihat negara sebagai struktur komando yang harus patuh pada pusat, bukan sebagai ruang deliberasi publik. Kebijakan ekonomi dirancang secara top-down, dengan partisipasi masyarakat yang minim dan kritik yang sering kali dicurigai sebagai ancaman.
Dalam situasi seperti ini, efisiensi sering dijadikan dalih untuk menyingkirkan akuntabilitas, dan stabilitas dipakai sebagai alasan untuk membungkam keberatan. Regresi ekonomi di bawah pemerintahan Prabowo–Gibran juga tercermin dalam melemahnya keberpihakan pada kelompok rentan. Ketimpangan pendapatan dan kekayaan tidak menjadi agenda utama, padahal jurang sosial semakin menganga.
Alih-alih melakukan redistribusi yang progresif, kebijakan fiskal justru cenderung regresif: beban pajak tidak meningkat signifikan pada kelompok superkaya, sementara subsidi dan bantuan sosial dipolitisasi. Negara tampak lebih sibuk menjaga kepuasan elite daripada memastikan keadilan sosial. Lebih jauh, orientasi ekonomi yang berbasis patronase melemahkan daya saing jangka panjang.
Investasi yang masuk bukanlah investasi produktif yang menciptakan lapangan kerja berkualitas dan transfer teknologi, melainkan investasi yang mencari kedekatan politik dan kemudahan rente. Inovasi terhambat karena iklim usaha tidak ditentukan oleh merit dan kompetisi sehat, tetapi oleh akses ke kekuasaan. Dalam jangka panjang, ekonomi seperti ini rapuh dan mudah terguncang, karena fondasinya bukan produktivitas, melainkan relasi kekuasaan.
Narasi pembangunan yang dikumandangkan rezim ini pada akhirnya menjadi paradoks. Di satu sisi, pemerintah berbicara tentang kedaulatan pangan, kemandirian ekonomi, dan keadilan sosial. Di sisi lain, kebijakan yang diambil justru memperdalam ketergantungan pada rente, memperkuat oligarki, dan meminggirkan rakyat kecil. Pembangunan direduksi menjadi proyek-proyek besar yang menguntungkan segelintir orang, sementara dampak sosial dan ekologisnya diabaikan.
Kritik terhadap arah ekonomi ini sering kali dijawab dengan tuduhan politis: anti-pembangunan, tidak nasionalis, atau bahkan antek asing. Pola ini mengingatkan pada masa-masa kelam ketika kritik dianggap subversif. Padahal dalam negara demokratis, kritik adalah mekanisme koreksi yang esensial. Menolak kritik berarti menutup mata terhadap risiko kebijakan yang salah dan dampaknya bagi generasi mendatang. Ekonomi yang sehat membutuhkan transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas, bukan kultus pemimpin dan loyalitas buta.
Jika tren ini terus berlanjut, Indonesia berisiko terjebak dalam stagnasi berkepanjangan. Bonus demografi yang seharusnya menjadi peluang emas bisa berubah menjadi beban, karena lapangan kerja berkualitas tidak tercipta. Ketimpangan agraria dan konflik sosial dapat meningkat, menggerogoti kohesi nasional. Kepercayaan publik terhadap institusi negara semakin menurun, membuka ruang bagi apatisme atau bahkan instabilitas politik.
Ini bukan sekadar peringatan, melainkan ajakan untuk melihat realitas dengan jujur. Ekonomi bukan hanya soal angka pertumbuhan atau proyek megah, tetapi tentang siapa yang diuntungkan dan siapa yang dikorbankan. Di bawah Prabowo–Gibran, arah kebijakan ekonomi menunjukkan kecenderungan regresif: negara semakin jauh dari perannya sebagai pelayan publik dan semakin dekat sebagai pelindung kepentingan elite. Tanpa koreksi serius, retorika kesejahteraan akan tetap menjadi slogan kosong, sementara rakyat terus menanggung beban dari kebijakan yang tidak mereka pilih dan tidak mereka nikmati.


